TEGALPOS.COM – Ramallah – Pasukan pendudukan negeri Israel masih menahan ibu hamil empat bulan yang tersebut bernama Basail Khaled Abu Hmeid dari Pusat Kota Yatta, bagian selatan pendudukan Tepi Barat.
Warga Tahanan Palestina (PPS) menjelaskan bahwa Abu Hmeid, 28 tahun, ditangkap tentara pendudukan tanah Israel serta dibawa sebagai tahanan negara Zionis itu dari rumahnya sejak dua hari lalu agar sang suami menyerah. Suaminya pun lantas ditahan setelahnya menyerahkan diri.
PPS mengungkapkan meskipun suaminya, Bakr Nabil Abu Rajab, sudah menyerahkan diri terhadap otoritas pendudukan Israel, tetapi dia masih menyandera istrinya yang sedang hamil.
Bakr Nabil Abu Rajab bekerja sebagai sopir ambulans di tempat Siklus Sabit Merah. Saudaranya Musa, yang digunakan juga bekerja sebagai sopir dalam sana, mengambil bagian ditangkap pula.
Menurut informasi pada Jumat, pasukan pendudukan memindahkan Abu Hmeid ke Penjara Hasharon yang mana terkenal sebagai lokasi penganiayaan tahanan perempuan Palestina.
PPS menambahkan bahwa pasukan pendudukan terus meningkatkan aksi penjara terhadap warga Palestina, termasuk kaum perempuan.
Menurut masyarakat, aksi yang disebutkan merupakan kejahatan sekaligus menambah daftar kejahatan serta pelanggaran yang tersebut belum pernah terjadi sebelumnya sejak agresi tanah Israel di tempat Wilayah Gaza pada 7 Oktober.
Sumber: WAFA
SUMBER ANTARNEWS.COM