Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab Bogor petakan bongkar 17 bangunan tempat hiburan waktu malam

253
×

Pemkab Bogor petakan bongkar 17 bangunan tempat hiburan waktu malam

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor – otoritas Kota Bogor, Jawa Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memetakan pembongkaran 17 bangunan tempat hiburan di malam hari (THM) di dalam tempat tersebut.

Sekretaris Satpol PP Daerah Bogor Anwar Anggana di dalam Cibinong, Jumat, mengungkapkan bahwa 17 bangunan yang dimaksud diketahui tak berizin ketika pihaknya dengan Garnisun 0606 Bogor melakukan operasi penyakit komunitas (Pekat) dalam bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

"Kita upayakan pembongkaran, tentunya kami telah dilakukan koordinasi dengan SKPD terkait secara prosedur, nanti eksekusinya ada pada Satpol-PP," ungkap Anwar.

Ia menjelaskan, operasi pekat yang disebutkan dikerjakan pelaku gabungan ke wilayah Kecamatan Kemang dan juga Parung, pasca menerima aduan masyarakat mengenai aktivitas THM ketika Ramadhan.

Saat anggota melakukan operasi ke Blok Empang di dalam Kecamatan Kemang, tiada ditemukan aktivitas tempat hiburan malam, namun ditemukan banyaknya 11 bangunannya tak memiliki izin.

"Dari 11 bangun, ada 1 bangunan yang dimaksud miliki IMB, namun izinnya gudang, secara fungsi tak sesuai," kata Anwar.

Kemudian, ke Blok Yuli masih di dalam kecamatan yang sama, personel gabungan menemukan enam bangunan tempat hiburan waktu malam tak miliki izin walaupun sedang bukan beroperasi.

Anwar menegaskan, bangunan-bangunan ini harus dibongkar, akibat Satpol-PP sendiri telah dilakukan menerima surat permohonan dari otoritas Kecamatan Kemang.

"Harus dibongkar, tentunya Kecamatan juga telah melayangkan surat ke kami ya untuk direalisasikan pembongkaran," tuturnya.

Selanjutnya, dalam Kecamatan Parung, tim gabungan memeriksa dua hotel yang dimaksud kerap menyediakan sarana hiburan waktu malam seperti karaoke. Namun, dari dua hotel yang disebutkan tidaklah pula ditemukan aktifitas hiburan malam.

Artikel ini disadur dari Pemkab Bogor petakan bongkar 17 bangunan tempat hiburan malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *