Scroll untuk baca artikel
Internasional

Pemprov DKI Naikkan Biaya Sewa Gedung di dalam TIM, Pakai Teater Besar dalam Akhir Pekan Bayar Rupiah 50 Juta

466
×

Pemprov DKI Naikkan Biaya Sewa Gedung di dalam TIM, Pakai Teater Besar dalam Akhir Pekan Bayar Rupiah 50 Juta

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – eksekutif Provinsi (Pemprov) DKI Ibukota Indonesia memutuskan untuk meningkatkan biaya sewa gedung di dalam Taman Ismail Marzuki (TIM). Kebijakan ini berkaitan dengan pengumuman tarif terbaru retribusi gedung yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan.

Pengumuman mengenai kenaikan tarif sewa gedung pertunjukan seni budaya itu disampaikan Dinas Kebudayaan DKI melalui akun Instagram resmi @disbuddki.

“Terdapat penyesuaian tarif retribusi terhadap Aset Daerah yang mana dimiliki Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Ibukota Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan juga Retribusi Daerah,” demikian keterangan pada akun @disbuddki, dikutipkan Selasa (16/4/2024).

Berikut daftar biaya pemakaian sarana pusat Kesenian DKI Jakarta TIM :

Teater Besar :

•Pelaksanaan acara

Hari kerja Mata Uang Rupiah 42.000.000 per hari
Akhir pekan Mata Uang Rupiah 50.000.000 per hari

•Gladi resik dan juga unloading

Hari kerja Simbol Rupiah 21.000.000 per hari
Akhir pekan Mata Uang Rupiah 25.000.000 per hari

Teater Kecil :

Hari kerja Mata Uang Rupiah 10.000.000 per hari
Akhir pekan Rupiah 12.000.000 per hari

•Gladi resik kemudian unloading

Hari kerja Simbol Rupiah 5.000.000 per hari
Akhir pekan Simbol Rupiah 6.000.000 per hari

Pemakaian Plaza :

Hari kerja Simbol Rupiah 1.300.000 per hari
Akhir pekan Mata Uang Rupiah 1.500.000 per hari

Ruang latihan indoor :

Hari kerja Mata Uang Rupiah 950.000 per hari
Akhir pekan Simbol Rupiah 1.000.000 per hari

Ruang rias :

Hari kerja Mata Uang Rupiah 420.000 per hari
Akhir pekan Mata Uang Rupiah 440.000 per hari

Pemakaian lokasi untuk shooting, film rekaman juga lain-lain :

Hari kerja Simbol Rupiah 2.200.000 per hari
Akhir pekan Simbol Rupiah 2.700.000 per hari

Pemakaian videotron :

•Penayangan umum (hari kerja) Rupiah 7.500 per tayang
•Penayangan umum (akhir pekan) Mata Uang Rupiah 12.500 per tayang
•Iklan sekolah juga kegiatan seni budaya yang digunakan bersifat sosial (hari kerja) Mata Uang Rupiah 3.750 per tayang
•Iklan institusi belajar juga kegiatan seni budaya yang bersifat sosial (akhir pekan) Rupiah 6.250 per tayang.

Adapun pemakaian videotron satu spot untuk satu kali tayang. Minumum adalah 20 spot juga durasi per spot adalah 30 detik.

Selain beberap gedung pada TIM, Pemprov DKI juga menyesuaikan tarif retribusi untuk tempat rekreasi kebudayan dan juga permuseuman kemudian beberapa gedung lainnya.

Berikut daftarnya :

-Museum Sejarah Jakarta
-Museum Taman Prasasti
-Museum Joang 45
-Museum MH Thamrin
-Museum Bahari
-Museum Arkeologi Unrust
-Rumah Si Pitung
-Museum Seni Rupa dan juga Kramik
-Museum Wayang
-Museum Tekstil

Tarif untuk dewasa atau umum :

Hari Mulai Pekan hingga hari terakhir pekan Mata Uang Rupiah 10.000 per orang
Hari Hari Sabtu serta Mingguan Mata Uang Rupiah 15.000 per orang
Pelajar/mahasiswa lalu anak-anak Simbol Rupiah 5.000 per orang
Wisatawan Mancanegara Rupiah 50.000 per orang.

Tarif untuk rombongan dewasa/umum (makaimal 30 orang) :

Hari Awal Minggu hingga hari terakhir pekan Mata Uang Rupiah 7.500 per orang
Hari Hari Sabtu serta Akhir Pekan Simbol Rupiah 11.250 per orang
Pelajar/mahasiswa kemudian anak-anak Mata Uang Rupiah 3.750 per orang.

Pemakaian gedung seni budaya :

•Gedung Kesenian Jakarta

Hari Hari Senin hingga hari terakhir pekan Mata Uang Rupiah 15.000.000 per hari
Hari Hari Sabtu serta Hari Minggu Simbol Rupiah 20.000.000 per orang

•Gedung Kesenian Miss Tjitjih Mata Uang Rupiah 5.000.000 per hari

•Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata Rupiah 5.000.000 per hari

•Gedung Balai Bydaya Condet Rupiah 5.000.000 per hari.

Pemakaian gedung pusat seni budaya :

-Gedung Muhamad Mashabi, DKI Jakarta Pusat Mata Uang Rupiah 1.000.000 per hari

-Gedung Aki Tirem, DKI Jakarta Utara Simbol Rupiah 1.000.000 per hari

-Gedung Kisam Dji’un, Ibukota Timur Simbol Rupiah 1.000.000 per hari

-Gedung Sa’aba Amsir, Ibukota Indonesia Selatan Mata Uang Rupiah 1.000.000 per hari

-Gedung KH Usman Perak, DKI Jakarta Barat Simbol Rupiah 1.000.000 per hari.

Pemakai bangunan dalam kawasan Perkampungan Budaya Betawi :

-Gedung auditorium Mata Uang Rupiah 1.000.000 per hari

-Gedung rumah adat Rupiah 500.000 per hari

Pemakaian aset tempat :

-Pemakaian lokasi untuk shooting film, rekaman dan juga sejenisnya Rupiah 5.000.000 per enam jam

-Pemakaian lokasi untuk foto komersial seperti iklan atau prawedding Simbol Rupiah 1.000.000 per enam jam

-Pemakaian plaza, ruang dan juga taman Mata Uang Rupiah 1.000.000 per hari dengan luas taman 0-500 meter persegi.

-Pemakaian amphiteater pada Setu Babakan Simbol Rupiah 2.500.000 per hari

-Gedung ruang serbaguna pada museum Simbol Rupiah 1.000.000 per delapan jam.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *