TEGALPOS.COM – Penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berdampak pada penurunan kredibilitas lembaga antirasuah.
Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono menilai, kasus Firli menjadi puncak akumulasi segala macam kasus yang digunakan beberapa waktu belakangan menjadi sorotan publik, sejak Revisi Undang-Undang KPK Tahun 2019.
“Banyak permasalahan etika juga dugaan korupsi yang digunakan melibatkan pimpinan KPK selama beberapa tahun ini, termasuk yang mana melibatkan Ketua KPK saat ini Firil Bahuri,” kata Vishnu seperti dikutip Antara, Jumat (24/11/2023).
Vishnu mengatakan, kasus yang digunakan membelit Firli menjadi bertambah panjangnya daftar permasalahan yang mana sudah merusak kredibilitas KPK.
Gambaran turunnya kredibilitas KPK di dalam mata masyarakat terlihat jelas dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia pada Agustus 2023.
Saat itu, hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK belum pulih, setelah dua tahun sebelumnya mencapai di dalam atas 70 persen, sekarang menurunkan menjadi 61 persen.
Dalam konteks penanganan kasus, Vishnu menyatakan keprihatinannya yang dimaksud mendalam.
“Kasus penetapan tersangka kepada Firli Bahuri tidak ada belaka merugikan nama baik Firli sendiri, tetapi juga menjadi beban tambahan bagi KPK,” tegasnya kembali.
Lantaran itu, ia turut mendesak agar Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Hal itu, menurutnya, sejalan dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang tersebut menyebutkan bahwa pimpinan KPK yang digunakan ditetapkan sebagai tersangka dapat diberhentikan sementara melalui keputusan Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah dilakukan resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.
Dengan adanya keputusan tersebut, Firli Bahuri secara resmi diberhentikan sementara sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.
“Presiden Joko Widodo telah lama menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana lewat keterangannya dikutip Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Jokowi lebih banyak memilih Nawawi dibandingkan dengan tiga delegasi ketua KPK, Alexander Marwata, Nurul Ghufron kemudian Johanis Tanak.
“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di tempat Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat malam, 24 November 2023, setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Ari.
SUMBER SUARA.COM