TEGALPOS.COM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi telah dilakukan memeriksa John Kei, terkait bentrok antara kelompoknya dengan kubu Nus Kei.
John Kei diperiksa Polda Metro Jaya di tempat Lapas Salemba, Jakarta. Pemeriksaan dilaksanakan polisi guna mengkonfirmasi anggota kelompok Nus Kei yang dimaksud menyebut menghubungi Jhon Kei sebelum melakukan penyerangan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang tersebut bersangkutan menyatakan bahwa dia melarang, katanya seperti itu,” kata Hengki kepada wartawan pada Sabtu (18/11/2023).
Hengki menyatakan pihaknya tiada akan percaya begitu sekadar dengan pengakuan Jhon Kei. Mereka akan melakukan penelusuran tambahan jauh.
“Tapi kami tidaklah percaya begitu semata dan juga kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan Jhon Kei di area kasus ini,” katanya.
Pada kasus ini, Hengki menegaskan Polda Metro Jaya akan menerapkan pasal perbuatan melawan hukum, sehingga dapat menjerat kedua kelompok.
“Kita ketahui bersama terhadap dua kelompok ini kami terapkan suatu perkumpulan yang mana bersepakat untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Jadi kami gunakan pasal-pasal yang kira-kira bisa saja menjerat siapapun yang dimaksud miliki niat jahat untuk melakukan kejahatan,” katanya.
Dua Buron
Peristiwa penyerangan yang digunakan dijalankan kelompok Nus Kei terhadap kelompok John Kei ini diketahui terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika itu korban GR (44) bersama lima temannya dari kelompok Nus Kei melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.
Di sisi lain, kelompok John Kei yang mana telah terjadi lebih besar dahulu mendapat informasi terkait adanya rencana penyerangan yang disebut sudah menyiapkan perlawanan. GR yang mana pertama kali turun dari mobil sambil membawa senjata tajam tewas ditembak FO alias Felix anggota kelompok John Kei.
Hengki mengungkap Felix saat itu dua kali melesatkan tembakan. Salah satunya meleset mengenai mobil.
“Sekali tidaklah kena ini buktinya kena mobil, kemudian ditembak dua kali terkena ke pelipis,” ungkapnya.
Dalam perkara ini, lanjut Hengki, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah pernah menetapkan 11 tersangka. Mereka berasal dari kedua kelompok baik John Kei lalu juga Nus Kei.
Dari 11 tersangka dua di area antaranya masih diburu. Namun tersangka Felix selaku eksekutor yang digunakan melakukan penembakan dipastikan sudah tertangkap.
“Masih ada dua DPO yang mana akan terus kami kejar juga kami imbau untuk menyerahkan diri. Apabila tak akan kami kejar,” pungkasnya.
SUMBER SUARA.COM