Berita

Politik sepekan, rekapitulasi nasional hingga caleg mundur

290

Ibukota –

Beragam perkembangan urusan politik selama sepekan sudah dirangkum untuk dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai dari progres rekapitulasi pendapat Pemilihan Umum 2024 tingkat nasional hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pengunduran diri caleg DPR RI Partai NasDem.

1. Hasil pleno KPU Kaltim: Lima petahana juga tiga wajah baru lolos DPR RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah pernah merampungkan rekapitulasi kata-kata untuk pemilihan anggota DPR RI.
 
Berdasarkan hasil pleno, terdapat lima petahana yang digunakan berhasil mempertahankan kursi mereka, sementara tiga kursi lainnya akan diduduki oleh wajah baru.
 
"Kami akan ajukan hasil pleno yang disebutkan untuk rekapitulasi ke KPU RI secara nasional," ungkap Ketua KPU Kaltim Fahmi ke Samarinda, Awal Minggu (11/3).
 
Selengkapnya baca di dalam sini.
 
2. KPU sudah sahkan rekapitulasi kata-kata Pemilihan Umum 2024 ke 32 provinsi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah terjadi mengesahkan rekapitulasi kata-kata nasional ke 32 dari 38 provinsi Negara Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan ucapan pemilihan 2024 tingkat nasional dalam Kantor KPU RI, Jakarta, Hari Sabtu (16/3).
 
Anggota KPU RI August Mellaz menuturkan bahwa pada Hari Sabtu (16/3) hanya sekali Provinsi Sulawesi Tengah yang dimaksud terjadwal mengikuti rekapitulasi penghitungan pernyataan tingkat nasional.
 
Selengkapnya baca ke sini.
 
3. KPU RI terima surat pengunduran diri Caleg DPR RI/Nasdem Dapil NTT II
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di tempat pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla.
 
Surat pengunduran diri itu disampaikan saksi dari Partai NasDem untuk Anggota KPU RI August Mellaz yang digunakan sedang mengatur "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Taraf Nasional" panel B.
 
Selengkapnya baca dalam sini.
 
4. Menpan RB: pemerintahan beri ASN "cuti ayah" ketika istri melahirkan
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
 
Hal itu merupakan salah satu poin dari Rancangan Peraturan pemerintahan (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP yang dimaksud ditargetkan tuntas maksimal April 2024.
 
Selengkapnya baca dalam sini.
 
5. Bawaslu RI ingatkan KPU RI rekapitulasi kata-kata pemilihan raya 2024 tepat waktu
 
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan kata-kata tingkat nasional pemilihan 2024 dapat berjalan tepat waktu.
 
"Harus sudah ada selesai. 20 Maret (2024) harus sudah ada selesai," kata Bagja pada diskusi yang digunakan diselenggarakan Wadah Merdeka Barat 9 dan juga dipantau dari Jakarta, Rabu (13/3).
 
Selengkapnya baca ke sini.

Artikel ini disadur dari Politik sepekan, rekapitulasi nasional hingga caleg mundur

Exit mobile version