Berita

Prabowo-Gibran Diserang Isu Kasus Hukum, Fahri Hamzah: Lu Tinju, Kita Tinju Baliklah

447

TEGALPOS.COM – Pasangan capres cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran jikalau dilihat dari aspek hukum disebut lebih besar aman. Hal ini disampaikan Wakil Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah.

Menurut politisi Partai Gelora tersebut, Prabowo Subianto tiada pernah diperiksa ataupun dihadirkan sebagai saksi satu tindakan hukum hukum dalam ruang persidangan.

“Pak Prabowo nggak pernah diperiksa, nggak pernah dihadirkan di area ruang sidang, enggak pernah ada pengakuan dalam ruang sidang, jadi sudahlah jangan serang keras gitu,” kata Fahri Hamzah seperti dikutipkan dari Antara, Hari Sabtu (13/1).

Fahri sebelumnya di dalam akun Twitter miliknya mencuitkan terkait siapa calon yang mana akan segera jadi terperiksa setelahnya sekali putaran Pilpres 2024.

Baca Juga: 

Bangga Terhadap Penampilan Ganjar ketika Debat, Alam Langsung Kena Ulti: Ajarin Bapak Lo Sopan Santun!

Momen Alam Ganjar Kunjungi Tanah Kelahiran Eca Aura, Nikmati Beragam Kuliner Sampai Tak Berhenti Makan

Fahri memohonkan agar pihak lawan tak menyerang Prabowo dengan persoalan hukum, khususnya terkait tindakan hukum korupsi.

“Saya ini kan pasukan tempur di dalam lapangan berbagai yang menyerang Pak Prabowo, seolah-olah yang tersebut bersangkutan itu punya persoalan hukum hukum khususnya korupsi. Jadi saya mohon maaf terpaksa agak keras jadi tolong jangan serang Pak Prabowo persoalan hukum oleh sebab itu yang mana rawan itu sebelah sana, sebenarnya itu semata yang dimaksud ingin diomongkan,” ungkapnya.

Fahri tegaskan bahwa tak hambatan apabila dia menyerang Prabowo dengan hal-hal lain, tetapi tidak ada dengan perkara hukum, yang faktanya memang sebenarnya tidaklah pernah dilakukannya.

Sehingga, ia mengingatkan kembali agar bukan sembarangan di menyerang capres nomor urut 2 tersebut.

“Kalau serang perihal lain enggak apa-apa tapi, bila Pak Prabowo dianggap punya permasalahan hukum oh ini saya akhirnya keluarkan kartu-kartu. Hal ini ada kartu yang tersebut kalau saya keluarkan sanggup ke bakar itu,” ungkapnya.

“Saya ini bekas pimpinan dewan, pimpinan komisi III, komisi hukum, jadi tahu betul itu ada calon yang tersebut sudah ada hampir jadi tersangka. Saya juga tahu betul masalahnya akibat 15 tahun jadi anggota badan dan juga pimpinan komisi 3,” kata dia.

Fahri namun tidaklah menjelaskan detail ciri-ciri calon yang digunakan ia maksudkan.

“Saya enggak perlu bikin terlalu detail kan orang-orangnya siapa, ya kan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) siapa lalu berdasarkan persidangannya, tapi tiada perlu saya ngomong, tapi tolong jangan serang Prabowo-Gibran mengenai hukum dikarenakan enggak ada permasalahan hukumnya, itu aja biar ‘fair’ aja dong, masa lu tinju, gua enggak bisa saja tinju, kita tinju balik dikitlah,”

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version