Berita

Prajurit TNI Tewas Diduga Dianiaya Senior, 2 Anggota Ditahan Pomdam Diponegoro

1269

TEGALPOS.COM – Pomdam IV/ Diponegoro menangani tindakan hukum dugaan penganiayaan yang digunakan menewaskan pribadi prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, oleh dua seniornya.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel Richard Harizon membenarkan kejadian naas yang mana terjadi pada 30 November 2023 yang disebutkan di tempat markas Yonzipur 4/TK dalam Ambarawa, Wilayah Semarang.

“Perintah Pangdam 4/Diponegoro untuk segera diproses hukum,” ujar Richard, Hari Sabtu (2/12/2023).

Menurut dia, dua prajurit senior yang dimaksud diduga melakukan penganiayaan, yakni Pratu W dan juga Pratu D, sudah ada diamankan pada Pomdam Diponegoro.

Ia menjelaskan, insiden itu bermula ketika prajurit yunior di dalam kesatuan yang disebutkan dikumpulkan oleh para seniornya.

Ia mengungkapkan belum diketahui alasan para prajurit yang dimaksud dikumpulkan pada 30 November di malam hari itu.

Ia menambahkan, Pangdam Diponegoro juga memohon seluruh pihak yang mana terlibat di insiden kekerasan itu untuk diusut kemudian ditindak.

Sementara jenazah Prada MZR telah dilakukan dipulangkan untuk dimakamkan di area tempat asalnya pada Daerah Demak. (Sumber: Antara)

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version