Berita

PSI Revisi Laporan Penghabisan Dana Kampanye ke KPU: dari Rp180 Ribu jadi Rp24 Miliar

3177
TEGALPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI kembali menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) partai urusan politik (parpol) partisipan pemilihan raya 2024. LADK kali ini merupakan hasil perbaikan dari laporan yang mana pernah dirilis sebelumnya pada 7 Januari 2024 lalu.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, para parpol telah terjadi menyampaikan hasil revisi untuk pihaknya.

“Partai urusan politik partisipan pemilihan raya Tahun 2024 tingkat pusat sudah menyampaikan LADK Perbaikan untuk KPU RI melalui Sikadeka (Sistem Pengetahuan lalu Dana Kampanye,” ujar Holik di keterangannya, Mingguan (14/1/2024).

Perubahan laporan yang disampaikan kebanyakan parpol tidaklah terlalu signifikan dibandingkan sebelumnya. Rincian dana penerimaan dan juga pengeluaran hampir mirip dari periode lalu.

Namun, belaka satu partai mengubah nilai dana kampanyenya dengan cukup signifikan, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua umum PSI periode sebelumnya Giring Ganesha memberikan selamat untuk Ketua Umum PSI yang digunakan baru, Kaesang Pangarep pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di dalam Djakarta Theater, Jakarta, Hari Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua umum PSI periode sebelumnya Giring Ganesha memberikan selamat terhadap Ketua Umum PSI yang mana baru, Kaesang Pangarep pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di area Djakarta Theater, Jakarta, Hari Senin (25/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada data penyampaian LADK awal, PSI hanya sekali melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp180 ribu lalu penerimaan Rp2 miliar. Skor pengeluaran dana kampanye yang digunakan kecil ini dianggap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tiada masuk akal.

Lalu di perbaikan LADK yang tersebut baru dirilis KPU, pengeluaran dana kampanye PSI membengkak menjadi Rp24 miliar dengan pemasukan Rp33 miliar.

Berikut adalah rincian perbaikan LADK parpol partisipan pemilihan 2024:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Total penerimaan: Rp1.005.330.806
    Total pengeluaran: Rp800.446.161
  2. Partai Inisiatif Indonesia Raya (Gerindra)
    Total penerimaan: Rp2.841.667.200
    Total pengeluaran: Rp1.097.908.714
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
    Total penerimaan: Rp183.861.799.000
    Total pengeluaran: Rp115.046.105.000
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
    Total penerimaan: Rp10.018.314.565
    Total pengeluaran: Rp4.651.317.912
  5. Partai NasDem
    Total penerimaan: Rp7.781.026.469
    Total pengeluaran: Rp7.631.655.294
  6. Partai Buruh
    Total penerimaan: Rp4.212.094.815
    Total pengeluaran: Rp3.744.764.806
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
    Total penerimaan: Rp5.808.500.000
    Total pengeluaran: Rp5.648.500.000
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
    Total penerimaan: Rp12.711.929.760
    Total pengeluaran: Rp8.243.335.838
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
    Total penerimaan: Rp453.048.200
    Total pengeluaran: Rp42.700.400
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
    Total penerimaan: Rp2.010.000.753
    Total pengeluaran: Rp234.035.150
  11. Partai Garda Republik Indonesia
    Total penerimaan: Rp5.500.000.000
    Total pengeluaran: Rp2.118.305.000
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
    Total penerimaan: Rp29.821.500.000
    Total pengeluaran: Rp22.421.475.000
  13. Partai Siklus Bintang
    Total penerimaan: Rp301.300.000
    Total pengeluaran: Rp228.300.000
  14. Partai Demokrat
    Total penerimaan: Rp8.748.860.395
    Total pengeluaran: Rp3.914.375.079
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    Total penerimaan: Rp33.055.522.406
    Total pengeluaran: Rp24.130.721.406
  16. Partai Perindo
    Total penerimaan: Rp10.148.994.025
    Total pengeluaran: Rp9.199.441.525
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    Total penerimaan: Rp20.000.000.000
    Total pengeluaran: Rp13.155.000.000
  18. Partai Ummat
    Total penerimaan: Rp479.128.518
    Total pengeluaran: Rp478.137.200

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version