DKI Jakarta – Sidang Komite Disiplin, PSSI, menjatuhkan hukuman untuk beberapa pihak ke Kejuaraan 2, mulai dari panitia pelaksana pertandingan sampai pemain yang dipanggil instruktur Shin Tae-yong untuk persiapan Piala AFF 2024.
Persidangan itu dikerjakan 21 November berikutnya juga hukuman telah lama dirilis di laman resmi PSSI.
Hukuman pertama dijatuhkan untuk panitia pelaksana pertandingan Persewar Waropen, yang mana dinyatakan gagal merawat ketertiban juga keamanan sehingga menyebabkan kelainan keamanan kemudian kenyamanan kelompok tamu pada saat pemain Persipal FC di dalam Kejuaraan 2 dikejar dan juga dipukuli pada 13 November.
Atas kejadian itu PSSI menghukum larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton banyaknya empat pertandingan ketika berlaku sebagai tuan tuan rumah, juga denda sebesar Rp10 juta.
Pihak kedua yang dihukum PSSI adalah salah pribadi panitia pertandingan Persewar, Charles, yang dimaksud dijatuhi hukuman larangan berpartisipasi pada enam pertandingan akibat mengejar serta menjyerang pemain Persipal FC.
Hukuman berikutnya dijatuhkan untuk ofisial PSPS Pekanbaru, Edward Riansyah.
Edward dijatuhi teguran keras akibat memasuki area lapangan pertandingan lalu melakukan menentang berlebihan terhadap perangkat pertandingan pada laga Bekasi City menghadapi PSPS pada 15 November.
Ofisial PSPS lainnya, Hami Meagalky, dijatuhi hukuman teguran keras oleh PSSI dari laga yang digunakan sama.
Ia melakukan pelanggaran yang tersebut serupa dengan Edward, yakni memasuki area lapangan pertandingan juga melancarkan berunjuk rasa secara berlebihan.
Dri laga tersebut, kiper Bekasi City Cahya Supriadi turut mendapat hukuman.
Cahya yang mana turut dipanggil Shin Tae-yong untuk persiapan Piala AFF 2024 dijatuhi hukuman larangan bermain empat pertandingan kemudian denda Rp5 jt akibat pelanggaran kerasnya terhadap pemain lawan dan juga kartu merah secara langsung yang digunakan diterimanya.
Artikel ini disadur dari PSSI jatuhkan hukuman kepada sejumlah pihak di Liga 2