TEGALPOS.COM – Relawan Pilar 08 melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri sebab menuding calon delegasi presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menggunakan headset atau earphone pada waktu Debat Cawapres di dalam JCC, Jakarta, hari terakhir pekan (22/12/2023) lalu.
Kepala Lingkup Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri menyampaikan laporannya telah dilakukan diterima dan juga teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 2 Januari 2024.
Dalam laporannya, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Data dan juga Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
“Terkait dugaan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian yang mana diduga diadakan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya Roy Suryo yang dimaksud menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Fajri di dalam Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (2/1/2024).
Padahal, kata Hanfi, tudingan Roy Suryo terhadap Gibran yang tersebut disebut menggunakan headset atau earphone pada waktu debat cawapres yang dimaksud sudah pernah dibantah dan juga diluruskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga tiga stasiun TV yang dimaksud menyiarkan.
“Tapi Roy Suryo malah tetap memperlihatkan ngotot bahwa beliau merasa paling benar. Justru itu kita tidaklah mau terjadinya provokasi yang tersebut menyebabkan keributan dan juga ujaran kebencian terhadap paslon,” tuturnya.
Hanfi juga mengklaim menimbulkan laporan ini murni melawan inisiatif pribadi tidak melawan perintah Ketua Dewan Pembina Pilar 08, Bahlil Lahadalia.
“Kalau tidak ada diantisipasi dengan memproduksi laporan ini, maka akan terus menerus, ujaran kebencian, provokasi yang dimaksud sifatnya adalah untuk menjelek-jelekkan paslon 02. Kalau tidak ada suka ya sudah, nggak usah menjelek-jelekkan, nggak usah menghasut,” pungkasnya.
Pernyataan Roy Suryo
Sebelumnya, Roy Suryo mengungkapkan calon delegasi presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menggunakan 3 mic sekaligus. Roy Suryo kemudian mempertanyakan persoalan ear fedder yang tersebut ada pada telinga Gibran.
“Kemarin sudah ada saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil,” cuit Roy Suryo diambil Hari Sabtu (23/12/2023).
“Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang mana dapat feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang dimaksud lain beda? Ambyar,” tambahnya.
SUMBER SUARA.COM