TEGALPOS.COM – lebih lanjut kondusif kemudian lebih banyak berbudaya
Jakarta – Menteri Komunikasi dan juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pengesahan revisi kedua Undang-Undang Data lalu Transaksi Elektronik (UU ITE) dilakukan karena eksekutif ingin menjaga ruang digital menjadi lebih tinggi kondusif.
"Yang pasti kan Pemerintah ingin menjaga ruang digital kita lebih banyak kondusif serta tambahan berbudaya," kata Budi Arie di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
​​​​​​​
Dia membantah anggapan bahwa kewenangan eksekutif terlalu besar di UU ITE tersebut. Mengenai ada atau tidaknya pasal bermasalah, Budi menyatakan publik nanti dapat memberikan respons.
"Nanti kan. Ini kan sudah ada diberlakukan, diketok, diundangkan, serta kita lihat respons masyarakat. Ya, nanti kami diskusikan," tambah Budi Arie.
​​​​​​​
Dia juga menyatakan tidak sependapat dengan anggapan bahwa UU ITE dimanfaatkan untuk mengkriminalisasi masyarakat.
Budi Arie menegaskan Indonesia adalah negara demokrasi serta pemerintahan membuka ruang bagi kelompok sipil untuk berdiskusi.
​​​​​​​
"Ya, pasti dong, kan ada case-nya, apa. Kami enggak mau semena-mena kan. Ini adalah negara demokrasi, kita perjuangkan susah payah loh, masa demokrasi kita jadi caci maki dan juga sumpah serapah," ujar Budi Arie.
​​​​​​​
Presiden Joko Widodo melakukan penandatanganan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua melawan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Berita lalu Transaksi Elektronik.
​​​​​​​
Berdasarkan informasi yang mana dihimpun di tempat Jakarta, Kamis (4/1), penandatanganan yang disebutkan diadakan Jokowi pada Ibukota Indonesia tertanggal 2 Januari 2024 juga diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal yang sama.
​​​​​​​
Dengan penandatanganan tersebut, maka UU ITE yang mana merupakan hasil revisi atau pembaharuan kedua ini mulai berlaku.
SUMBER ANTARANEWS.COM