TEGALPOS.COM – Ankara – Demonstrasi pada Prancis, Swiss, dan juga Jerman pada Hari Sabtu (3/2) disertai ribuan orang yang mana menuntut untuk segera diberlakukan gencatan senjata pada Jalur Gaza.
Di Paris, banyak pengunjuk rasa mengecam serangan negeri Israel ke Daerah Gaza juga mengkritisi Presiden Emmanuel Macron yang tersebut dianggap terlibat membantu negara Israel di menyerang Palestina.
Sembari mengibarkan bendera Palestina lalu Afrika Selatan, pengunjuk rasa turut menuntut pemerintah Prancis mewujudkan perdamaian dalam Timur Tengah.
Unjuk rasa di tempat Paris yang disebutkan bergabung dengan demonstrasi lainnya yang mana memprotes undang-undang imigrasi yang mana disahkan parlemen Prancis Desember lalu. UU yang dimaksud dikecam oleh sebab itu dianggap terlalu dipengaruhi kelompok ekstrem kanan.
Sementara itu di dalam Jenewa, Swiss, ribuan pengunjuk rasa berhimpun di area pusat kota untuk menyatakan dukungan bagi rakyat Palestina di area Gaza. Mereka juga menyatakan dukungan terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Protes terhadap serangan negeri Israel ke Daerah Gaza juga berlangsung di dalam Berlin lalu disertai oleh sekitar 2.000 orang. Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Palestina juga menyebabkan spanduk berunjuk rasa yang mana dalam antaranya tercatat "Hentikan genosida pada Gaza" serta "Jerman yang membayar, negara Israel yang tersebut mengebom".
Seorang pengunjuk rasa, David Kusel, mengecam situasi mengerikan pada Daerah Gaza dan juga menuntut gencatan senjata segera, distribusi bantuan terhadap rakyat Gaza, dan juga terwujudnya solusi dua negara.
Ia turut mengecam tindakan negeri Israel yang tersebut merintangi perdamaian melalui establishment permukiman ilegalnya lalu menyampaikan upaya untuk menghilangkan rakyat Palestina sebagai "kejahatan luar biasa".
Serangan tanah Israel ke Kawasan Gaza sejak 7 Oktober 2023 sudah pernah menewaskan setidaknya 27.238 rakyat Palestina serta mencederai 66.452 orang lainnya. Sementara itu, sekitar 1.200 warga negara Israel disebut tewas akibat serangan Hamas.
PBB mengatakan serbuan tanah Israel itu menyebabkan 85 persen populasi Wilayah Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur Kawasan Gaza rusak kemudian hancur, dan juga menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, juga obat-obatan yang dimaksud akut.
Merespons serangan Israel, Afrika Selatan menuntut negeri Israel ke hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan tuduhan genosida pada Desember 2023.
Pada 26 Januari lalu, ICJ mengeluarkan putusan awalnya bahwa negara Israel harus berhenti merintangi penghantaran bantuan ke Kawasan Gaza juga mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan dalam Gaza.
Mahkamah itu juga memerintahkan tanah Israel untuk mengambil tindakan apa pun untuk menghindari genosida di dalam Gaza.
Sumber: Anadolu
SUMBER ANTARNEWS.COM