Jakarta – Mantan bintang sepak bola Robinho mulai menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun penjara dalam negara asalnya, Brasil, pada Kamis. Hukuman ini baru ia jalani pasca lebih lanjut dari 10 tahun sesudah itu ketika Robinho pertama kali dituduh memperkosa manusia wanita ke Italia.
Robinho, yang digunakan berusia 40 tahun, meninggalkan struktur apartemennya pada kota tepi pantai Santos, ke luar Sao Paulo, dengan mobil polisi hitam.
Pengadilan tinggi Brasil pada Rabu memutuskan bahwa Robinho harus menjalani hukumannya pada negara asalnya, meskipun tuduhan pemerkosaan pada tahun 2017 terjadi pada Italia.
Para hakim dalam Pengadilan Tinggi Brasil ke ibu kota Brasilia memberikan ucapan 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap mantan striker Real Madrid, Manchester City kemudian AC Milan tersebut.
Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara di Italia sebab perannya di pelecehan seksual berkelompok pada tahun 2013 sewaktu ia bermain untuk AC Milan.
Sebelumnya pada hari Kamis, Hakim Agung Luiz Fux menolak permintaan yang memungkinkan Robinho permanen bebas sambil menanti banding.
Artikel ini disadur dari Robinho, Eks Pemain Man City Dipenjara Kasus Pemerkosaan