Ibukota – Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan bahwa praktik urusan politik identitas dengan menggunakan agama merupakan hal yang haram pada Al-Quran.
"Sangat berbahaya agama menjadi alat politik. Sama sekali tidaklah benar lalu itu haram hukumnya pada Al-Quran," kata Said pada waktu bermetamorfosis menjadi pembicara pada acara talk show Semangat Pluralisme untuk Merawat Bhinneka Tunggal Ika di Clubhouse Ibukota Indonesia Garden City, DKI Jakarta Timur, Sabtu.
Menurut dia, urusan politik identitas hanya sekali akan memecah belah bangsa kemudian menyebabkan konflik besar di dalam sedang masyarakat.
Praktik kebijakan pemerintah identitas juga akan membahayakan pihak minoritas karena akan dengan sederhana bermetamorfosis menjadi target tindakan intimidasi dari pihak mayoritas.
Said Aqil menggambarkan fenomena 212 yang dimaksud dianggapnya lahir dikarenakan adanya praktik kebijakan pemerintah identitas.
Untuk itu, ia secara tegas menolak kegiatan 212 oleh sebab itu bukan sesuai dengan prinsip agama Islam.
"Saya satu-satunya yang terang-terangan menolak 212. Mereka memaparkan kebangkitan Islam? Itu bukanlah (kebangkitan Islam) dikarenakan tidurnya pada masjid, shalatnya ke Monas. Kalau kebangkitan Islam ya tidur di dalam jalan, shalat pada masjid," katanya.
Usai mengisi acara talk show tersebut, Said Aqil kembali menjelaskan bahaya kebijakan pemerintah identitas untuk wartawan.
Saat ditanya mengenai adanya praktik kebijakan pemerintah identitas pada Pemilihan Umum 2024, beliau mengaku hal itu masih ada. "Masih ada, masih ada (politik identitas), ringan mudahan lama-lama hilang," kata Said.
Artikel ini disadur dari Said Aqil Siradj: Politik Identitas haram dalam Al-Quran