Berita

Satpol PP Jaktim jaring 18 pendatang PMKS di dalam dua kecamatan

64

Pola penindakan di operasi ini diwujudkan dengan penuh hormat, santun, humanis, sesuai SOP

Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Ibukota Timur menjaring 18 penduduk penyandang hambatan kesejahteraan sosial (PMKS) yang dimaksud berada pada kawasan Kecamatan Duren Sawit serta Pulogadung pada  Jumat.

Mereka terjaring di operasi Bina Tertib Praja yang tersebut diselenggarakan serentak pada beberapa jumlah wilayah ke Jakarta.

"Di kawasan Duren Sawit sejumlah lima pendatang 'pak ogah' diamankan pada operasi bina tertib praja," kata Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jamaludin.

Adapun operasi itu dilakukan di dalam tiga titik dalam kawasan Duren Sawit, yakni Jalan Radin Inten, Jalan Kolonel Sugiono kemudian Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Menurut ia sebanyak-banyaknya 35 personel gabungan dikerahkan di operasi Bina Tertib Praja dalam kawasan Duren Sawit. Petugas Satpol PP juga tiada menemukan kendala apapun ketika melakukan razia.

"Mereka yang digunakan diamankan, dibuat (surat) pernyataan agar tidaklah mengulangi lagi. Kalau diulangi lagi akan diproses tindakan pidana ringan (tipiring)," ujar Jamaludin.

Satpol PP Duren Sawit mencatat, kawasan rawan keberadaan pak ogah dalam Duren Sawit berada dalam Traffic Light (TL) Radin Inten dan juga Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Petugas Satpol PP DKI Jakarta Timur berada dalam menjaring orang PMKS pada operasi bina tertib praja di dalam kawasan Pulogadung, DKI Jakarta Timur, Hari Jumat (2/8/2024). ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim

Sementara itu, Satpol PP juga menjaring 13 pemukim PMKS pada kawasan Pulogadung, yang terdiri melawan tujuh pendatang pak ogah, tiga khalayak tukang jualan asongan, kemudian tiga khalayak tuna wisma.

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung Andik Sukaryanto mengutarakan belasan PMKS yang tersebut terjaring itu akan didata identitas kependudukannya.

Wilayah yang tersebut berubah menjadi sasaran operasi bina tertib praja itu, antara lain, Jalan Bekasi Timur, Jalan Pemuda, Jalan Kayu Putih Raya, Jalan Perintis Kemerdekaan dan juga Jalan Ahmad Yani.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Ibukota menyelenggarakan Operasi Bina Tertib Praja pada 1 hingga 31 Agustus tahun ini untuk menertibkan para juru parkir liar, pak ogah, pengemis, pengamen, hingga peniaga asongan agar bukan mengganggu ketertiban umum lalu kemudian lintas pada area itu.

“Pola penindakan di operasi ini dikerjakan dengan penuh hormat, santun, humanis, sesuai SOP (Standard, Operasi, Prosedur)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Ibukota Indonesia Arifin pada waktu mengatur apel pasukan terkait operasi itu dalam Monumen Nasional (Monas), DKI Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Oleh sebab itu, lanjut dia, tiada ada pendekatan dengan cara arogan dikarenakan tujuan operasi itu adalah menjadikan DKI Jakarta lebih tinggi tertib lagi khususnya di dalam jalan-jalan.

Oleh sebab itu, tegasnya, ia mengajukan permohonan agar seluruh personel dapat merawat nama baik Satpol PP.

Arifin menjelaskan, target Operasi Bina Tertib Praja adalah para PPKS yang tersebar di dalam 282 jalan DKI Jakarta.

Arifin menyebutkan para pelanggar pertama-tama akan mendapatkan sanksi dalam bentuk surat peringatan keras serta akan mendapatkan edukasi bahwa kegiatan mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

 

Artikel ini disadur dari Satpol PP Jaktim jaring 18 orang PMKS di dua kecamatan

Exit mobile version