Berita

Soal Ledakan Smelter ITSS, Luhut: Penyidikan Harus Tegas, Jangan Ragu!

550

TEGALPOS.COM –

Jakarta – Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman kemudian Penanaman Modal (Kemenko Marves) akan melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang dimaksud terjadi di tempat pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang digunakan beroperasi di area Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah pada Mingguan (24/12/2023) lalu.

Hal yang disebutkan ditegaskan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ketika mengawasi rapat koordinasi yang mana dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Menteri Industri (Menperin), Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Merdeka kemudian pemangku kepentingan lainnya.

Pertemuan yang disebutkan merupakan rapat lanjutan dari rapat koordinasi pertama yang mana dilaksanakan pada 28 Desember tahun lalu.

“Saya minta kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang mana harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan bukan terjadi hal-hal yang mana seperti ini lagi,” tegas Luhut, diambil dari keterangan resmi Kementerian, Selasa (16/01/2024).

Menko Luhut juga memberikan instruksi untuk Kepolisian dengan Kemenperin dan juga Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan serta ketentuan ketenagakerjaan. Bukan semata-mata untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk seluruh smelter yang digunakan lain, juga bukan ragu untuk menindak apabila ada pelanggaran.

“Saya minta penanganan tindakan hukum ini harus dilaksanakan secara terpadu, semua K/L (Kementerian/Lembaga) harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang benar butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang digunakan ada di tempat negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Menaker Ida Fauziyah menyebutkan bahwa ada indikasi kuat pelanggaran SOP kemudian kelalaian pada penerapan persyaratan K3 yang menyebabkan terjadi kecelakaan kerja terdiri dari ledakan kemudian kebakaran tanur.

“Kami menyarankan agar pada proses penyidikan yang tersebut diadakan oleh Kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera untuk perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan untuk korporasinya,” ungkapnya.

Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan, pihaknya sudah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, melakukan pemanggilan lalu pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa, dan juga melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti.

“Rencana perbuatan lanjut dari para penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan juga saksi ahli ketenagakerjaan, koordinasi dengan Divhubinter kemudian Kedubes Tiongkok, penghargaan perkara, koordinasi dengan JPU, dan juga koordinasi dengan pihak perusahaan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ledakan pada tungku smelter PT ITSS di tempat Morowali yang dimaksud terjadi pada Mingguan (24/12/2023). Insiden ini setidaknya menewaskan 21 orang pekerja, termasuk Tenaga Kerja Eksternal (TKA) dengan syarat China.

Insiden tragis ini bermula ketika tungku smelter No. 41 yang mana terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan. Saat tungku yang dimaksud sedang tidak ada beroperasi dan juga di proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak pada tungku yang digunakan keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di dalam lokasi. Dinding tungku lalu runtuh lalu sisa terak besi mengalir pergi dari sehingga menyebabkan kebakaran.

Akibatnya, pekerja yang tersebut berada di tempat lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa. Hasil identifikasi faktor kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidaklah ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya.

Pihak kepolisian telah lama meningkatkan status tindakan hukum ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di dalam Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digunakan menewaskan 21 orang ke tahap penyidikan. Polisi telah terjadi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga memeriksa saksi-saksi di dalam lokasi.

“Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil penghargaan perkara yang dimaksud dilaksanakan tadi siang. Yang mana peringkat perkaranya adalah meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Djoko Wienartono disitir dari detikcom, Rabu (3/1/2024).

Djoko mengungkapkan gelar kejuaraan perkara perkara diadakan regu penyidik pada Rabu (3/1/2024). Adapun dasar persoalan hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan olah TKP, pemeriksaan saksi pada lokasi hingga saksi ahli.

“Yang menjadi dasar penyidik dari bukti-bukti maupun keterangan saksi-saksi, maupun keterangan ahli yang dielaborasi sehingga penyidik berkesimpulan bahwa perkara yang disebutkan layak ditingkatkan ke penyidikan,” terangnya.

Djoko mengungkapkan sebanyak 27 saksi yang tersebut telah dilakukan diperiksa terkait ledakan maut tersebut. Saksi masing-masing dari karyawan, korban, manajemen hingga 2 saksi ahli pidana juga ketenagakerjaan.

“Adapun saksi yang digunakan diperiksa sebanyak 27 orang, ini merupakan karyawan, manajemen maupun korban yang dimaksud sanggup dimintai keterangan. Kemudian yang mana 2 lagi yaitu saksi pidana maupun saksi ahli ketenagakerjaan,” ujarnya.

Djoko menambahkan hingga pada waktu ini belum ada tersangka. Menurutnya, pasukan gabungan masih akan melakukan investigasi mendalam untuk menetapkan dituduh yang dimaksud nantinya akan diinformasikan di penghargaan perkara selanjutnya.

Artikel Selanjutnya Ada Hilirisasi, Penanaman Modal Sulawesi-Maluku Balap Jawa!

SUMBER CNBC.COM

Exit mobile version