Scroll untuk baca artikel
Berita

Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Arsjad Rasjid: TPN Tak Pernah Lakukan

961
×

Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Arsjad Rasjid: TPN Tak Pernah Lakukan

Sebarkan artikel ini

TEGALPOS.COM – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, menegaskan bahwa pihaknya tidak ada pernah menyebabkan pakta integritas dengan kepala daerah tertentu untuk membantu pemenangan Ganjar-Mahfud di tempat Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Arsjad menanggapi persoalan beredarnya dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso salah satunya berisi perintah memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

“Jelas-jelas TPN tak pernah melakukan, memohonkan orang menandatangani surat menggalang yang digunakan namanya pakta integritas atau segala macam,” kata Arsjad di dalam Gedung High End MNC, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Untuk itu, Arsjad mengajukan permohonan semua pihak terutama pihak berwajib untuk mengecek tentang adanya dugaan dokumen pakta integritas tersebut.

“Jadi tolong dilihat juga kapan tanggalnya dan juga segala macam lalu dengan siapa,” tuturnya.

Ia menegaskan, TPN Ganjar-Mahfud sendiri selalu berpegang teguh terhadap integritas.

“Tapi saya mampu menjelaskan bahwa TPN sendiri, kami sangat berpandangan serta berpegang terhadap yang digunakan namanya goverment serta integritas. Jadi itu yang digunakan sanggup saya sampaikan,” pungkasnya.

Pernyataan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pendapat masalah terkait beredarnya dokumen pakta integritas yang tersebut disebut-disebut ditemukan penyidik antirasuah saat penggeledahan yang menjaring Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan juga kawan-kawan.

Berdasarkan dokumen yang digunakan beredar di tempat kalangan jurnalis, Pakta integritas itu berisi lima komitmen Mosso sebagi Pj Bupati Sorong.

Salah satunya berbunyi, ‘Siap mencari dukungan lalu memberikan kontribusi pernyataan pada Pilpres 2024, menimal sebesar 60 persen+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di area Kabupaten Sorong.’

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menjamin apakah hal itu benar ditemukan penyidik saat penggeledahan.

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan serta penahanan para tersangka usai terjaring OTT pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan lalu penahanan para tersangka usai terjaring OTT pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]

“Saya bukan dapat mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidaklah dikarenakan saya belum tahu. Jadi saya kalau tak tahu, saya katakan tidak ada tahu,” kata Firli saat menggelar konferesnsi pers pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Meski demikian, dia akan mencari tahu kebenarannya, apakah benar penyidik menemukannnya.

“Tapi nanti akan saya cek, dari mana rekan-rekan dari mana, apakah ada pada KPK atau tidak,” katanya.

“Nanti Pak Deputi yang sanggup melihat dari hasil penggeledahan penyitaan yang dimaksud dikerjakan penyidikan KPK atas dugaan tindakan pidana korupsi yang tersebut dijalani oleh PJ Bupati Sorong,” sambungnya.

SUMBER SUARA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *