Berita

Sudah Disorot Media Asing, Imparsial Anggap Upaya Dinasti Politik dalam Indonesia Sangat Nyata

1114

TEGALPOS.COM – Isu mengenai dinasti kebijakan pemerintah dalam Indonesia menjadi perbincangan hangat tak cuma di area Tanah Air, tapi juga di area dunia internasional. Bahkan, ada dua media asing yang dimaksud turut membicarakan persoalan ini

Baru-baru ini, salah satu media Jerman, Handesblatt menyoroti langkah urusan politik Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo yang dimaksud maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Menurut media tersebut, pencalonan Gibran dipandang sebagai pengerjaan urusan politik dinasti yang merusak kemudian mematikan demokrasi di tempat Indonesia.

Kemunduran demokrasi di tempat Indonesia juga sempat diberitakan oleh media yang dimaksud berbasis di tempat Amerika Serikat, Time.

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, lantaran sudah disorot media asing, fenomena dinasti kebijakan pemerintah di tempat Indonesia sudah sangat nyata.

“Kami memandang, kondisi kemunduran demokrasi di tempat Indonesia yang mana menjadi sorotan dua media asing itu merupakan persoalan urusan politik yang mana nyata-nyata terjadi lalu sulit untuk dibantah, terutama jika mencermati dinamika kebijakan pemerintah elektoral tahun 2024,” ujar Gufron kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Menurutnya, putusan kontroversial Mahkah Konstitusi (MK) yang dimaksud memberi tiket bagi langkah pencawapresan Gibran merupakan puncak gunung es dalam kemunduran demokrasi Indonesia.

Karena sangat jauh sebelumnya terjadinya kemunduran yang sudah pernah banyak diangkat oleh beberapa orang pakar juga analis politik.

Jokowi, kata Gufron, ketimbang memperbaiki kondisi demokrasi di dalam Indonesia, malah semakin memperburuk demokrasi dengan membangun dinasti urusan politik yang digunakan sarat dengan praktik kolusi juga nepotisme.

“Kami menilai, kondisi kemunduran demokrasi dalam akhir era pemerintahan Presiden Joko Widodo tidaklah bisa saja juga tak boleh dibiarkan terus terjadi, mengingat demokrasi merupakan capaian urusan politik yang tersebut diperjuangkan dengan susah payah pada tahun 1998 dan juga harus terus dipertahankan,” jelasnya.

“Dibutuhkan adanya bangunan gerakan pro demokrasi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran, termasuk dengan menjadikan urusan politik elektoral sebagai momentum dan juga media untuk mengoreksi semua kebijakan lalu langkah urusan politik Presiden Joko Widodo,” katanya.

Sebelumnya, kontroversi keputusan MK hal tersebut juga menjadi sorotan di dalam dalam negeri yang tersebut berbuntut digelarnya sidang etik terhadap hakim konstitusi yang tersebut terlibat dalam keputusan tersebut.

Mereka menjalani sidang etik yang digunakan dipimpin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang tersebut diketuai oleh Jimly Asshiddiqie. Saat ini, kesimpulan dalam perkara yang akan diumumkan pada minggu depan.

Terkait keputusan yang dimaksud sudah ditetapkan oleh MK, masih ada kemungkinan calon berubah. Namun hal itu dikatakan Jimly bergantung pada pemohon serta MKMK.

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version