Berita

Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Dipercepat 7 Tahun!

859

TEGALPOS.COM –

Jakarta – Kementerian Tenaga serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan mempercepat pensiun dini atau ‘suntik mati’ Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1. Percepatan pensiun dini ditaksir lebih tinggi cepat 7 tahun dari sebelumnya tahun 2042 menjadi tahun 2035.

Hal yang disebutkan diungkapkan segera oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu. Ia bilang, akan mempercepat usia produktif PLTU dengan kapasitas 660 Mega Watt (MW) itu sehingga sanggup dihentikan 7 tahun lebih lanjut cepat.

“Kita berharap paling tidak ada 7 tahun lagi ditingkatkan kecepatannya (pensiun dini), angkanya, saya kira udah beredar di tempat mana-mana. Nanti ada angkanya, kalau kita bisa saja mempercepat dari (PLTU) Cirebon itu, 7 tahun,” beber Jisman ketika Kongres Pers dalam Kantor Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Dia menyebutkan PLTU yang mana seharusnya mempunyai umur hingga tahun 2042 sanggup disingkat 7 tahun, artinya PLTU yang dimaksud direncanakan mampu berhenti beroperasi pada tahun 2035 mendatang.

Dengan begitu, Jisman klaim pihaknya terus memverifikasi keandalan listrik lalu tarif listrik apabila acara pensiun dini diberlakukan di dalam di negeri. “Intinya, kami di tempat kantor memverifikasi apapun itu, kita harus andal serta harga jual listrik tetap memperlihatkan terjangkau,” tegasnya.

Adapun, rencana itu menyusul tercapainya kesepakatan antara Asian Development Bank (ADB) dengan eksekutif Indonesia di dalam bawah naungan inisiatif Energy Transition Mechanism (ETM) untuk kegiatan pensiun dini PLTU Cirebon-1 yang mana berkapasitas 1 x 660 Mega Watt (MW).

Penandatanganan yang digunakan tak mengikat yang disebutkan diteken di area sela acara COP28 pada Dubai (3/12/2023) antara PT PLN (Persero), PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai Independent Power Producer (IPP) juga Indonesia Investment Authority (INA).

Di di kesepakatan ini, PLTU Cirebon-1 akan mengakhiri operasionalnya pada Desember 2035 atau tujuh tahun lebih lanjut cepat dari jadwal sebelumnya yakni Juli 2042. Adapun kegiatan akan dirampungkan pada paruh pertama 2024.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa optimistis kerangka perjanjian kerja ini menjadi perkembangan yang mana cukup penting. Terutama bagi transisi energi di dalam Indonesia guna menghurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.

“ADB akan terus bekerja identik dengan mitra-mitra kami di dalam Indonesia kemudian kawasan untuk menunjukkan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara dan juga substansi bakar fosil lainnya dapat dihentikan sejak dini dengan cara yang digunakan adil kemudian terjangkau,” Ujar Asakawa pada keterangan tertulis, dikutipkan Awal Minggu (4/12/2023).

Sebelumnya, Presiden Direktur CEP Hisahiro Takeuchi menilai kegiatan ETM memberikan pendekatan inovatif bagi perusahaan seperti pada melakukan transisi energi. Khususnya, dari sumber energi batu bara ke energi ramah lingkungan, sekaligus menyediakan listrik yang tersebut andal juga terjangkau untuk infrastruktur energi Indonesia.

“Perjanjian kerangka kerja ini merupakan langkah signifikan menuju penyelesaian kegiatan ini. Kami bangga dapat bekerja identik dengan Bank Pembangunan Asia, PLN, dan juga Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM),” kata dia.

Seperti diketahui, PLTU batu bara Cirebon-1 dioperasikan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP). PLTU ini berada di dalam Kanci, Wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Adapun perkumpulan pemilik CEP ini antara lain Marubeni Corporation jika Jepang, PT Indika Energy Tbk (INDY), serta perusahaan jika Korea Selatan Korean Midland Power (KOMIPO), juga Samtan Corporation. Adapun saham Indika Energy yang mana pada saat ini dipimpin oleh M.Arsjad Rasjid ini mempunyai 20% di area gabungan CEP.

Artikel Selanjutnya Siap-siap! Ini adalah PLTU RI yang dimaksud Bakal Disuntik Mati Paling Duluan

SUMBER CNBC.COM

Exit mobile version