Berita

Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya Hingga Diberhentikan Sementara oleh Jokowi

1514

TEGALPOS.COM – Setelah penetapan tersangka terhadap dirinya, Firli Bahuri melakukan perlawanan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Ia menggugat praperadilan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Meski begitu, Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang kemudian menunjuk Nawawi Pomolango menjadi ketua sementara KPK.

Keputusan hal tersebut ditandatangani Jokowi di dalam Bandara Halim Perdanakusumah usai melakukan kunjungan kerja pada Jumat (25/11/2023).

Selain dua fokus tersebut, berikut artikel pilihan Redaksi Suara.com terkait dugaan kasus korupsi, berbentuk pemerasan yang mana diduga dijalankan Firli Bahuri terhadap Mantan Mentan Syahril Yasin Limpo pada Jumat (25/11/2023).

1. Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Bentuk perlawanan Firli dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menguji sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka di tempat Polda Metro Jaya.

Baca selengkapnya

2. Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap SYL, Polda Metro Jaya: Kami Punya Bukti Penyerahan Uang Beberapa Kali

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Polda Metro Jaya menyebut penyerahan uang terkait pemerasan yang digunakan diimplementasikan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL terjadi tambahan dari sekali. Namun jumlahnya hingga kekinian masih dirahasiakan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal yang belum dapat diungkap lantaran masih dalam tahap pengembangan. Namun dia meyakinkan penyidik telah dilakukan menemukan fakta terkait adanya beberapa kali pertemuan kemudian penyerahan uang.

Baca selengkapnya

3. BREAKING NEWS: Firli Bahuri Resmi Dicekal Keluar Negeri usai Berstatus Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (16/4/2023). (Dok. KPK)

Polda Metro Jaya resmi mencekal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri keluar negeri. Pencekalan terhadap tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dijalankan untuk mempermudah proses penyidikan yang digunakan tengah berlangsung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat permohonan pencekalan ini telah dilakukan diajukan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum kemudian HAM atau Kemenkumham, hari ini.

Baca selengkapnya

4. Pakar Hukum Unej Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari Ketua KPK: Daripada Nanti Dipaksa Mundur

Ketua KPK Firli Bahuri. (Instagram/firlibahuriofficial)

Desakan agar Firli Bahuri mundur dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin deras. Bahkan pakar hukum dari kalangan kampus memohonkan agar Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu segera mundur.

Pakar hukum pidana Universitas Jember Prof M Arief Amrullah mengatakan Firli Bahuri sebaiknya mundur. Bila bukan mundur akan berdampak pada buruknya nama lembaga antirasuah tersebut.

Baca selengkapnya

5. SAH! Nawawi Pomolango Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Sementara KPK

Nawawi Pomolango pada saat ini resmi ditunjuk menggantikan Firli Bahuri menjadi Ketua KPK sementara. [Suara.com/Yaumal]

Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan adanya keputusan tersebut, Firli Bahuri secara resmi diberhentikan sementara sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.

Baca selengkapnya

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version