Berita

Teguran Keras Kaesang untuk Ade Armando Terkait Politik Dinasti di tempat Yogyakarta

598

TEGALPOS.COM – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan teguran keras untuk Ade Armando akibat berkomentar terkait kebijakan pemerintah dinasti dalam Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyatakan masih mempertimbangkan untuk memberikan sanksi terhadap Ade Armando berhadapan dengan komentarnya tersebut.

“(Untuk sanksi) masih dirapatkan, tapi sudah ada ada teguran keras segera dari Mas Kaesang,” kata Grace di tempat Perkotaan Malang, Jawa Timur, Awal Minggu (4/12/2023).

Grace menjelaskan, terkait pernyataan urusan politik dinasti di area DIY yang tersebut dilontarkan oleh Ade Armando tersebut, yang bersangkutan telah menimbulkan video permintaan maaf kemudian menyatakan bahwa keterangan yang disebutkan menghadapi nama pribadi kemudian bukanlah melawan nama partai.

Menurutnya, pada waktu dekat, Kaesang Pangarep akan menyampaikan keterangan resmi terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Ade Armando tersebut. Ia menilai, pernyataan Ade Armando itu dikeluarkan untuk menanggapi dinamika yang tersebut terjadi di tempat masyarakat.

“Mas Ketum akan menyebabkan pernyataan, akan bicara. Tapi bahwa Ade Armando sudah ada menghasilkan video permintaan maaf lalu pernyataan yang dimaksud merupakan menghadapi nama pribadi,” ujarnya.

Sebagai informasi, politisi PSI Ade Armando menyampaikan kritik untuk para siswa khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) lalu Universitas Gajah Mada (UGM), yang digunakan mengatur aksi membantah terkait urusan politik dinasti.

Ade Armando mengumumkan bahwa BEM UI juga BEM UGM ironi, lantaran sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mana mempraktikkan urusan politik dinasti. Hal itu disampaikan Ade Armando lewat akun X miliknya, @adearmando61.

Rugikan PSI

Pengamat urusan politik Hendri Satrio menilai pernyataan politisi PSI Ade Armando masalah dinasti urusan politik pada Yogyakarta berbahaya bagi partai politiknya.

Untuk itu, ia mengatakan Ade Armando seharusnya memahami sejarah yang dimaksud menjadikan Yogyakarta sebagai area istimewa.

“Sebaiknya memang benar berhati hati di berkomentar apalagi ada sejarah sebuah wilayah mendapat keistimewaan sehingga tidaklah terjadi polemik-polemik yang tersebut bukan perlu juga merugikan partai,” kata Hendri pada waktu dibubungi Suara.com, Mulai Pekan (4/12).

Terlebih, lanjut dia, Ade merupakan salah satu juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto kemudian Gibran Rakabuming Raka.

“Bukan cuma tentang partai urusan politik tapi juga jubir pemenangan salah satu paslon. Bagus sebagai pembelajaran tapi semoga bukan terjadi lagi,” katanya.

Dalam pernyataannya, Ade membandingkannya dengan kritikan dari siswa menyerang Keluarga Joko Widodo yang digunakan dinilai memulai pembangunan dinasti politik.

“Anak-anak BEM ini harus tahu dong. Kalau mau melawan kebijakan pemerintah dinasti, ya kebijakan pemerintah dinasti sesungguhnya adalah Daerah Keistimewaan Yogyakarta,” katanya pada cuplikan video yang mana beredar di dalam media sosial.

Ia kemudian mengkritisi proses Pemilihan Umum di tempat Yogyakarta yang mana diistimewakan tersendiri dibandingkan banyak wilayah lain pada Indonesia.

“Gubernurnya tidak ada dipilih melalui Pemilu. Gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono X yang sudah menjadi Gubernur lantaran garis keturunan,” tuturnya.

Pernyataan yang disebutkan kontan memancing kontroversi sebagian pihak yang dimaksud berada di tempat Perkotaan Yogyakarta. Semula pernyataan Ade Armando yang dimaksud ditujukan terhadap organisasi eksekutif peserta didik alias BEM. Ade berupaya menyindir aksi BEM UI kemudian UGM yang dimaksud mengomentari praktik urusan politik dinasti mendekati Pilpres 2024.

Namun analogi yang digunakan dibangun Ade Armando yang disebutkan dinilai salah persepsi. Bahkan Sri Sultan Hamengkubowono X, yang digunakan juga Gubernur DIY, menilai pernyataan Ade Armando seharusnya juga meninjau terhadap sejarah panjang provinsi tersebut.

Ia kemudian merujuk pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 18B ayat (1) menyebutkan Negara mengakui serta menghormati satuan-satuan pemerintahan area yang digunakan bersifat khusus atau bersifat istimewa yang dimaksud diatur dengan undang-undang.

UU Keistimewaan

Dalam UU Keistimewaan DIY, mengamanatkan Raja Keraton Yogyakarta menjadi Gubernur DIY juga Adipati Kadipaten Pakualaman sebagai Wakil Gubernur DIY.

Lantaran itu, Sri Sultan HB X mengembalikannya untuk publik atau siapa pun untuk meninjau isi UUD 1945 maupun UU Keistimewaan DIY di merespons urusan politik dinasti yang dimaksud dipermasalahkan Ade Armando.

“Ya (DIY) melaksanakan (UUD 1945 lalu UU Keistimewaan) itu cuma ya kan, dinasti atau tidaklah terserah dari sisi mana rakyat melihatnya. Yang penting bagi kita pada DIY itu area istimewa, diakui keistimewaan dari jika usulnya lalu menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaan-nya itu. Kalimat dinasti atau nggak disitu juga nggak ada, yang penting kita bagian dari republik lalu melaksanakan tindakan uu yang ada,” katanya.

Bahkan, bila kebijakan pemerintah dinasti dipermasalahkan Ade Armando, Sultan HB X mempersilahkan isi UUD 1945 dan juga UU Keistimewaan DIY diubah.

Tetapi, Sultan memverifikasi tidak ada menyuruh siapapun untuk mengubah kedua regulasi itu.

“Kalau dianggap (DIY menerapkan politik) dinasti, ya diubah hanya UUD (1945). Ya silahkan belaka itu masyarakat, yang penting saya tak menyuruh,” katanya. (Antara)

SUMBER SUARA.COM

Exit mobile version