Gaya Hidup

Tidur Seharian Saat Puasa, Benarkah Ibadah?

198

Jakarta – Saat menjalankan ibadah puasa, banyak warga merasa lemas. Hal ini tak jarang menghasilkan ngantuk serta dimanfaatkan untuk tidur seharian. Lantas bagaimana hukumnnya tidur seharian ketika berpuasa?

Orang yang dimaksud tidur sepanjang hari puasanya masih sah, tapi para ulama memandang hal yang dimaksud makruh dikarenakan tiada sesuai dengan tujuan puasa, yaitu meningkatkan ketakwaan terhadap Allah dengan memperbanyak beribadah kepada-Nya selama berpuasa.

Berikut bunyi hadist tersebut.

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ

“Tidurnya warga puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan juga dosanya diampuni” (HR Baihaqi).

Sayangnya, hadis yang dimaksud kerap digunakan sebagian besar pendatang sebagai alasan untuk tidur seharian lalu tak melakukan aktivitas apapun sepanjang hari berpuasa, padahal hal itu tidaklah benar lantaran salah satu adab di menjalankan puasa adalah tidaklah terlalu berbagai tidur pada siang hari.

Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa:

بل من الآداب أن لا يكثر النوم بالنهار حتى يحس بالجوع والعطش ويستشعر ضعف القوي فيصفو عند ذلك قلبه

“Sebagian dari tata krama puasa adalah tak memperbanyak tidur pada siang hari, hingga seseorang merasakan lapar juga haus dan juga merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan bermetamorfosis menjadi jernih” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumid Din, juz 1, hal. 246).

Apakah pemukim yang digunakan tidur sepanjang hari pada waktu puasa Ramadan tiada mendapat pahala?

Perlu diketahui, tidur bukanlah perkara yang membatalkan puasa. Dengan demikian, puasa penduduk yang mana bersangkutan tetap sah, cuma semata beliau tidaklah menjalankan adab berpuasa, sehingga berkemungkinan kehilangan pahala. Meski demikian, urusan besaran pahala adalah hak prerogatif Allah SWT.

Lantas, bagaimanakah makna dari ungkapan bahwa tidurnya pendatang yang tersebut berpuasa adalah ibadah?

Kitab Ittihaf sadat al-Muttaqien menjelaskan bahwa tidur dapat bernilai positif bila dipergunakan sebagai persiapan fisik untuk menjalankan ibadah. Maka dari itu, tidur ketika berpuasa disebut sebagai ibadah apabila dilaksanakan dengan tujuan agar tubuh tambahan siap untuk menjalankan kegiatan ibadah lainnya.

نوم الصائم عبادة ونفسه تسبيح وصمته حكمة، هذا مع كون النوم عين الغفلة ولكن كل ما يستعان به على العبادة يكون عبادة

“Tidurnya penduduk puasa adalah ibadah, napasnya adalah tasbih, juga diamnya adalah hikmah. Hadits ini menunjukkan bahwa meskipun tidur merupakan inti dari kelupaan, namun setiap hal yang digunakan dapat membantu seseorang melaksanakan ibadah maka juga salah satunya sebagai ibadah” (Syekh Murtadla az-Zabidi, Ittihaf Sadat al-Muttaqin, juz 5, hal. 574).

Selain itu, tidur dapat dianggap sebagai ibadah bila selama berpuasa seseorang bukan melakukan maksiat. Hal itu dijelaskan oleh Syekh Nawawi al-Bantani.

وهذا في صائم لم يخرق صومه بنحو غيبة، فالنوم وإن كان عين الغفلة يصير عبادة، لأنه يستعين به على العبادة.

“Hadits ‘tidurnya pendatang berpuasa adalah ibadah’ ini berlaku bagi pemukim berpuasa yang dimaksud bukan mengacaukan puasanya, misal dengan perbuatan ghibah. Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah” (Syekh Muhammad bin ‘Umar an-Nawawi al-Bantani, Tanqih al-Qul al-Hatsits, Hal. 66)

Dengan demikian, tidur pada ketika berpuasa dapat disebut ibadah saat memenuhi dua kriteria, yakni tiada dimaksudkan untuk bermalas-malasan lalu tidak ada mencampuri ibadah puasanya dengan melakukan perbuatan maksiat.

Artikel Selanjutnya Benarkah GERD Bisa Sembuh Berkat Berpuasa? Hal ini Kata Dokter

Artikel ini disadur dari Tidur Seharian Saat Puasa, Benarkah Ibadah?

Exit mobile version