Berita

Tiga pendatang mantan narapidana terorisme dalam Samarinda ikrar setia NKRI

258

Samarinda – Tiga warga mantan narapidana perkara terorisme menyatakan ikrar setia untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Markas Kepolisian Resor Daerah Perkotaan Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli memaparkan pengucapan ikrar setia itu merupakan akhir dari rute deradikalisasi yang mana dijalani para mantan narapidana terorisme tersebut.

"Alhamdulillah, kegiatan hari ini pembacaan ikrar setia NKRI dari tiga pendatang mantan napiter (narapidana terorisme) yang tersebut ada di dalam Samarinda berjalan lancar serta tertib," kata Ary.

Sebelum menyatakan ikrar, para mantan narapidana terorisme itu sudah pernah mendapatkan inisiatif pembinaan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk membantu mereka melegakan diri dari kelompok teroris juga radikal yang digunakan bertentangan dengan NKRI.

"Sudah dapat pembinaan sebelumnya serta ini puncaknya dia membacakan ikrar setia NKRI," jelas Ary.

Ary menegaskan bahwa ikrar yang disebutkan direalisasikan tanpa paksaan juga merupakan bentuk komitmen para mantan narapidana terorisme untuk kembali ke hidup warga yang lebih lanjut baik.

"Semoga merek dapat kembali ke penduduk lalu diterima baik menjadi warga Pusat Kota Samarinda," tambah Kapolresta.

Setelah membaca ikrar setia NKRI, tiga khalayak mantan narapidana terorisme itu secara bergantian mencium bendera Merah Putih sebagai bentuk penghargaan terhadap negara Indonesia.

Tiga warga mantan narapidana terorisme setiap-tiap berinisial FZ (33), LO (34), serta ZK (24) sebelumnya berafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bekasi, JAD Poso, juga JAD Sibolga, Sumatera Utara. Mereka didakwa dengan tuduhan terorisme serta menjalani hukuman penjara selama 3 tahun hingga 5 tahun.

Setelah dibebaskan, para mantan narapidana terorisme itu menjalani inisiatif deradikalisasi yang tersebut diwujudkan Unit Kontra-Terorisme Indonesia Densus 88 Antiteror. Inisiatif yang dimaksud membantu merekan meninggalkan ideologi ekstremis juga merangkul kembali prinsip-prinsip NKRI.

"Alhamdulillah hari ini, mereka telah dilakukan kembali ke jalan yang benar," ucap Ary.

Selama upacara pembacaan ikrar, FZ, LO lalu ZK terlihat membaca sumpah setia terhadap NKRI dengan ucapan lantang.

"Upacara ini menandakan perkembangan positif di upaya Nusantara berhadapan dengan terorisme. Hal ini menunjukkan efektivitas inisiatif deradikalisasi di merehabilitasi ekstremis juga mengintegrasikan mereka itu kembali ke masyarakat," jelas Kapolresta.

Kapolresta Samarinda berharap para mantan narapidana terorisme itu akan diterima kembali dalam tengah masyarakat serta bermetamorfosis menjadi warga negara yang mana produktif. "Kembalinya merekan menyebabkan instruksi damai juga pengingat bahwa ekstremisme kekerasan tiada memiliki tempat ke Indonesia," tambahnya.

Artikel ini disadur dari Tiga orang mantan narapidana terorisme di Samarinda ikrar setia NKRI

Exit mobile version