Berita

Tiga pelaku spesialis curanmor ditangkap Polres Serang

268

“Ketiga terdakwa ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Daerah Perkotaan Serang pada Rabu (20/3) sekira jam 20.30 Waktu Indonesia Barat oleh Tim Resmob serta kita lakukan pengembangan,”

Serang – Tiga pelaku pencurian spesialis motor parkiran yang tersebut merupakan kelompok Lampung ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang ke sebuah rumah kontrakan ke lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Daerah Perkotaan Serang, Banten.

 
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Banten, Jumat, mengungkapkan ketiga terdakwa yang tersebut ditangkap yaitu AN (22) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, SO (38) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur juga RI (44) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

 

Tersangka AN kemudian SO dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan penyerangan kemudian membahayakan petugas. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebagai tujuh unit motor beraneka jenis.

 

"Ketiga terdakwa ditangkap di dalam rumah kontrakannya di wilayah Perkotaan Serang pada Rabu (20/3) sekira jam 20.30 Waktu Indonesia Barat oleh Tim Resmob lalu kita lakukan pengembangan," katanya.

 

Kapolres menjelaskan pengungkapan persoalan hukum curanmor ini merupakan tindakan lanjut dari laporan warga yang kehilangan motor Honda Beat di samping ruko perabotan rumah tangga ke Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Wilayah Serang pada Selasa (19/3).

 

"Peristiwa pencurian motor berlangsung pada Rabu (20/3) namun penderita melapor ke Mapolsek Kragilan sehari kemudian," katanya.

 

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dimaksud dipimpin Ipda Supendi serta Katim Bripka Sutrisno secara langsung melakukan pergerakan melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengetahui identitas pelaku.

 

"Hanya pada waktu kurang dari 24 jam pasca menerima laporan, ketiga dituduh berhasil ditangkap kemudian dengan segera diamankan ke Mapolres Serang. Namun pada perjalanan, dua pelaku menyerang petugas. Karena dinilai membahayakan, keduanya terpaksa diwujudkan tindakan tegas dan juga terukur," ujarnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku yang dimaksud merupakan buronan jajaran Polda Banten ini mengakui puluhan kali melakukan aksi pencurian motor dalam wilayah Wilayah Serang, Perkotaan Serang, Perkotaan Cilegon lalu Daerah Tangerang.

 

Modus yang digunakan dilaksanakan yaitu mencuri motor yang di parkir dengan menggunakan kunci leter T. Motor hasil kejahatan disembunyikan dalam rumah pelaku pada wilayah Kecamatan Kibin, Kota Serang.

 

"Kini ketiga pelaku telah lama diamankan di dalam Polres Serang. Berikut barang bukti yang dimaksud berhasil ditemukan yakni tujuh buah sepedah motor lalu kunci leter T," katanya.

Artikel ini disadur dari Tiga pelaku spesialis curanmor ditangkap Polres Serang

Exit mobile version