Video: Pengusaha Teriak Pajak Rekreasi Naik 40%-75%

Video: Pengusaha Teriak Pajak Rekreasi Naik 40%-75%

Smallest Font
Largest Font

TEGALPOS.COM – Jakarta – Dunia hiburan tanah air sedang terlibat kontroversi. Global ini dibuat gempar sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang tersebut terbaru, yang mana akan meninggikan nomor pajak hiburan menjadi 40% hingga 75%. Hal ini tertuang pada UU HPKD (Hubungan Keuangan Antara otoritas Pusat dan juga otoritas Daerah) atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1/2022 Pasal 58 Ayat (2).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Simak informasi selengkapnya pada acara Profit di area CNBC Indonesia (Jumat, 19/01/2024) berikut ini.

SUARA CNBC.COM

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow