Menjadi tugas KPPU bagaimana memulai pembangunan sektor ekonomi berkeadilan.
Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengupayakan kegiatan satu jt penyuluh kemitraan usaha mikro, kecil, lalu menengah (UMKM) berbasis syariah yang digunakan direncanakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dalam menjalankan inisiatif itu, KPPU akan melibatkan banyak organisasi komunitas (ormas) seperti NU dan juga Muhammadiyah juga melibatkan pondok pesantren juga perguruan tinggi.
"Saya senang sekali kalau nanti di rangka sosialisasi melibatkan ormas-ormas Islam kemudian perguruan tinggi," kata Ma'ruf ketika menerima audiensi ketua dan juga anggota KPPU periode 2024-2029 ke Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Kamis, dikutipkan dari informasi Biro Pers Sekretariat Wapres (Setwapres) RI.
Sedangkan untuk target yang tersebut belum tercapai, Wapres mengajukan permohonan KPPU untuk membenahi segala hal yang dimaksud dapat mengganggu kelancaran langkah-langkah kerja.
"Saya kira nanti itu mestinya kalau memang benar sudah ada bukan tepat, beban kerja lebih besar besar, yang tersebut harus ditangani lebih lanjut luas, jumlah keseluruhan personel juga sedikit, anggaran juga kecil, dan juga mungkin saja status kelembagaannya juga lebih banyak diperjelas, diperkuat. Saya sangat mengupayakan biar tambahan optimal kerjanya," kata Wapres pula.
Wapres juga menyoroti persoalan persaingan usaha, monopoli, juga oligopoli yang masih berlangsung sampai pada waktu ini. Menurutnya, salah satu cara yang mana dapat dikerjakan untuk mengatasi hal yang disebutkan adalah dengan melibatkan pakar terkait.
Wapres pun mengingatkan kewajiban KPPU untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang disebutkan dengan menciptakan sistem perekonomian yang tersebut tidaklah sewenang-wenang.
"Menjadi tugas KPPU bagaimana merancang kegiatan ekonomi berkeadilan," kata Wapres.
Selain itu, Wapres juga menyarankan untuk memisahkan antara bisnis besar juga menengah dengan perniagaan kecil dan juga mikro, yakni dengan menciptakan bidang usaha menengah kemudian besar (UMB) dan juga usaha mikro juga kecil (UMK).
"Saya pernah mengusulkan pembagiannya itu tidaklah UMKM, UMK-UMB. Jadi, UMK perniagaan mikro dan juga kecil satu klaster, UMB usaha menengah dan juga besar satu klaster," ujar Wapres pula.
Sebelumnya, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menjelaskan kegiatan Satu Juta Penyuluh UMKM Berbasis Syariah merupakan upaya yang digunakan diwujudkan untuk mencapai target kemitraan UMKM. Rencana itu akan melibatkan komponen masyarakat.
"Melibatkan organisasi komunitas seperti Muhammadiyah, NU, PGI, juga ormas-ormas lain," ucapannya pula.
Fanshurullah menyebutkan pihak lain yang tersebut akan turut terlibat pada kegiatan yang disebutkan ialah kalangan komunitas kampus, dalam mana acara ini akan diusulkan sebagai substitusi mata kuliah merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Selain itu, ada juga pihak penduduk pesantren.
"Karena kita tahu juga, ke UMKM berbagai kegiatan ekonomi berbasis syariah. Jadi kami kepingin nanti akan melibatkan segera pondok-pondok pesantren yang digunakan begitu banyak dalam Indonesia, yang punya UMKM-UMKM pada pesantrennya," ujarnya.
Selain Ketua KPPU, turut hadir pada audiensi itu, anggota KPPU Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, serta Budi Joyo Santoso.
Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, lalu Staf Khusus Wapres Lukmanul Hakim.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, kemitraan antara pelaku bisnis besar lalu pengusaha perusahaan menengah dengan entrepreneur kecil lalu mikro harus terwujud. Pada 2024, seperti tertera di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), jumlah keseluruhan kemitraan yang ditargetkan yakni sebesar 11 persen dari total UMKM yang mana ada, yaitu sebanyak-banyaknya 64 juta.
Adapun, berdasarkan data yang mana diperoleh, 11 persen dari jumlah total yang disebutkan adalah 7,2 juta. Namun sampai pada waktu ini, angkanya baru mencapai 4 juta.
Artikel ini disadur dari Wapres mendukung program satu juta penyuluh UMKM berbasis syariah